- Pengertian Niat Secara Bahasa dan Istilah
Pengertian niat dalam ibadah. Niat secara bahasa adalah maksud dan keinginan hati untuk melakukan sesuatu.
Niat menurut syariat adalah keinginan hati untuk menjalankan ibadah baik yang wajib atau yang sunnah. dan keinginan akan sesuatu seketika itu atau untuk waktu yang akan datang juga disebut niat.
- Semua Ibadah Wajib Dengan Niat
Semua ibadah wajib diniati terlebih dahulu, baik ibadah wajib atau sunnah. karena tanpa niat, ibadah tersebut tidak akan bernilai apa-apa dihadapan Allah. Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- bersabda :
إنما الأعمال بالنيات، وإنما لكل امرئ ما نوى
Artinya : "Setiap amalan-amalan (harus) dengan niat. dan setiap orang mendapatkan sesuai niatnya." (HR Muslim)
- Niat Tempatnya Didalam Hati
Semua ulama salaf dan khalaf sepakat bahwa tempat niat adalah didalam hati. dan tidak cukup niat tersebut hanya dengan lisan tanpa diyakinkan didalam hati. dan tidak disyaratkan pada setiap ibadah untuk melafadzkan niat dengan lisan. begitu juga pada puasa ramadhan, tidak disyaratkan untuk mengucapkan niat dengan lisan karena niat adalah amalan hati dan bukan amalan anggota tubuh yang lain.
- Niat Puasa Setiap Malam Pada Bulan Ramadhan
Para ulama berbeda pendapat tentang niat berpuasa hari esok pada tiap malamnya dibulan ramadhan. Madzhab Syafi'i, Maliki dan Hambali mensyaratkan niat tiap hari pada puasa ramadhan, karena puasa ramadhan adalah wajib dan harus dirincikan niatnya setiap harinya sebelum terbitnya fajar. karena puasa setiap harinya adalah amalan sendiri-sendiri.
Dan pendapat Syeikh Ibnu 'Utsaimin ketika ditanya apakah sekali niat puasa ramadhan cukup untuk semua hari-harinya? beliau menjawab : Sebagaimana diketahui, bahwa setiap orang bangun dimalam hari untuk makan sahur. dan hanya dengan makan sahur seseorang sudah dikatakan niat untuk berpuasa esok harinya. karena amalan setiap orang yang berakal tidak mungkin kecuali karena keinginan untuk melakukannya. dan keinginan adalah niat. dan tidaklah seseorang itu makan diakhir malam kecuali untuk puasa. jika dia hanya ingin makan saja. akan tetapi makan diakhir malam bukan termasuk kebiasaannya, maka inilah niat.
Beliau juga mencontohkan bahwa jika seseorang tidur sebelum maghrib, dan dia belum bangun kecuali setelah terbitnya fajar pada hari berikutnya, apakah puasanya itu sah ? beliau mengatakan : bahwa puasanya sah. karena menurut pendapat yang paling kuat bahwa niat puasa pada awal ramadhan telah cukup untuk hari-hari berikutnya tidak membutuhkan untuk diperbaharui pada tiap harinya. kecuali jika seseorang tidak puasa pada suatu hari ditengah bulan ramadhan, maka esoknya ketika dia hendak puasa diwajibkan untuk niat lagi.
- Niat Puasa Ramadhan Pada Malam Harinya
Diwajibkan niat puasa ramadhan pada malam harinya sampai sebelum terbitnya fajar. jika fajar telah terbit dan belum niat untuk puasa, maka puasanya pada hari itu tidak sah. Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- bersabda :
من لم يبيت الصيام من الليل فلا صيام له
Artinya : "Barang siapa yang belum berniat puasa pada malamnya, maka tidak sah puasanya baginya." (HR An-Nasai)
Sebagaimana yang telah dijelaskan bahwa niat tempatnya didalam hati. dan tidak disyaratkan untuk dilafadzkan dengan lisan. dan pada puasa, hanya dengan memakan sahur saja telah dianggap niat. bahkan sebatas ingin puasa pada esok hari, maka itu adalah niat. tidak perlu dengan bacaan-bacaan khusus atau lafadz-lafadz khusus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar